Kebijakan BI Sudah Longgar, Perbankan Tetap Tahan Dana

Kebijakan BI Sudah Longgar, Perbankan Tetap Tahan Dana

- detikFinance
Jumat, 05 Des 2008 11:17 WIB
Kebijakan BI Sudah Longgar, Perbankan Tetap Tahan Dana
Bandung - Kondisi likuiditas masih ketat, perbankan masih tahan dananya masing-masing. Berbagai kebijakan pelonggaran likuiditas yang diterapkan Bank Indonesia masih belum cukup untuk memicu pergerakan likuiditas di pasar khususnya perbankan.

Peneliti Ekonomi dari Direktorat Kebijakan Moneter BI Wiwiek Sistowidayat mengatakan sebenarnya dengan penurunan aturan GWM (Giro Wajib Minimum) rupiah yang diterapkan BI, itu telah menambah likuiditas di pasar sebesar Rp 50 triliun.

"Meski GWM telah diturunkan, tapi pasar tidak mau bergerak karena ada ketidakpastian dan ketidakpercayaan antar perbankan karena krisis yang terjadi, jadi mereka masing-masing melakukan hold likuiditasnya," tuturnya dalam workshop wartawan ekonomi dan moneter tentang "Instrumen Moneter BI & Pasar Valuta Asing" di Hotel Grand Preanger, Bandung, Jumat (5/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu dikatakan Wiwiek, kebijakan penurunan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 9,25% yang diputuskan oleh BI diharapkan bisa memperlonggar likuiditas di pasar. "Nanti suku bunga deposito turun sehingga bunga kredit juga turun," ujarnya.

Selain penurunan BI Rate, Wiwiek mengatakan BI juga menurunkan repo rate-nya agar bank mempunyai alternatif untuk memperoleh likuiditas lewat BI.

Terkait kondisi likuiditas yang ketat, Wiwiek mengatakan sebenarnya pemasok likuiditas terbesar adalah pemerintah. "Rencana pemerintah untuk menggelontorkan anggaran lebih dari Rp 100 triliun itu diharapkan bisa membantu likuiditas, meskipun itu sudah seasonal terjadi tiap tahun," pungkasnya.

"Karena itu kebijakan moneter saja tidak cukup, tapi juga harus dibarengi dengan kebijakan fiskal. Jadi kebijakan makro harus diikuti dengan kedua sisi ini yaitu fiskal dan moneter," tukasnya. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads