Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI Maruarar Sirait dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dan Bank Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2008).
"Kalau memang ada masalah bilang saja ada masalah jangan bilang kondisi kita baik-baik saja, contohnya saat BI bilang ekonomi kita baik ternyata bursa di-suspend kemudian Bank Century kolaps," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus Bank Century, BI menyatakan bahwa bank tersebut gagal kliring semata-mata karena masalah teknis. Selain itu, permasalahan Bank Century sebelumnya juga diungkapkan tidak mengganggu sistem perbankan nasional. Namun dalam rapat dengan DPR hari ini, terungkap sejumlah fakta mengejutkan, antara lain masalah gagal kliring yang karena likuiditas yang seret di Bank Century, termasuk adanya risiko sistemik jika bank tersebut gagal bayar.
Anggota Komisi XI DPR RI Dradjad H Wibowo juga menilai BI tidak bertindak tegas dalam mengatasi masalah Bank Century.
"BI gagal ambil langkah tegas dalam mencegah penurunan kondisi perbankan dan juga penjualan produk-produk bukan bank. BI sebenarnya canggih dalam pengawasan, tapi kelemahannya dalam mengambil tindakan," tuturnya.
Dradjad mengatakan, BI mestinya bisa mengawasi perbankan terus terutama dalam penjualan produk-produk non bank, karena kalau bank menjual produk non bank nasabah akan berpikir produk tersebut adalah produk perbankan.
"Sekuritas juga tertarik jual produknya melalui bank, karena uang nasabah sudah ada di bank, tinggal diberi iming-iming agar tertarik," imbuhnya.
Dikatakan Dradjad ke depan BI harus kerjasama dengan Bapepam untuk memonitor pemilik bank atau bank yang juga terafiliasi dengan sekuritas.
"Kerjasama dengan Bapepam untuk memantau produk-produk derivatif ataupun reksadana yang "beracun" yang dijual bank," katanya.
(dnl/qom)











































