Hal tersebut dikatakan Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Susno Duaji dikantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (11/12/2008).
"Kita cari dulu di dalam negeri kalau nggak ada baru kita kirim red notice," ujar Susno singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumber detikFinance sebelumnya mengungkapkan, Robert Tantular diduga telah memaksa para karyawan Bank Century untuk menjual produk investasi yang tidak berizin milik pihak ketiga. Robert mengancam akan memecat atau menghentikan karyawannya yang tak mau menjual produk yang sejauh ini tidak mengantongi izin dari Bapepam LK itu.
(qom/ir)











































