Hal tersebut diungkapkan Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang UMKM dan Perbankan sekaligus Komisaris Pusri Parikesit Suprapto usai acara Gerakan Penghijauan Kampus Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Sabtu (13/12/2008).
"Indikasinya BI setuju dihibahkan, tapi secara formal belum ada. Tinggal menunggu surat dari Menteri Negara BUMN," katanya.
Ia mengatakan, Menteri Negara BUMN sudah melakukan pembicaraan di tingkat tingkat atas mengenai pengambilalihan tersebut.
"Tahun ini harus sudah selesai, sesuai dengan Undang-undang BI, dia harus divestasi anak usahanya sebelum tahun 2009," jelasnya.
Saat ini, BI menguasai 82 persen kepemilikan saham di BPUI. Pemerintah sendiri mengaku tidak memiliki dana untuk mengambil alih jumlah kepemilikan tersebut jika ternyata harus membayar pengambil alihan saham tersebut. (ang/lih)