Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Utama BEI (Bank Ekspor Indonesia) yang akan diubah menjadi LPEI Arifin Indra, saat ditemui usai rapat paripurna pengesahan RUU LPEI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/12/2008).
"Sekarang total ekuitas mencapai Rp 4,3 triliun, untuk LPEI saya kira cukup. Untuk sekarang kita tidak memerlukan suntikan modal dari pemerintah," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya RUPS di bulan-bulan Desember kalau nggak di awal Januari. RUPS itukan membahas laporan keuangan. Nanti kan ada masa peralihan. Nanti juga kita bicara berapa jumlahnya dan seterusnya,"katanya.
Dikatakan Arifin dengan munculnya LPEI ini diharapkan sektor perbankan menyikapinya dengan positif, karena LPEI dan perbankan bukanlah saingan melainkan saling melengkapi satu sama lain.
"Kalau dulu namanya bank ekspor sekarang lembaga pembiayaan ekspor. Artinya tidak sama dengan bank-bank umum lagi. Justru kita akan berkoordinasi dengan bank-bank bagaimana bareng-bareng membiayai ekspor ini," jelasnya.
Dalam UU LPEI ini ditetapkan rencana transisi BEI kepada LPEI diberi waktu selama 9 bulan, namun Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani pernah mengatakan pemerintah akan menyelesaikan masa transisi ini paling lama 6 bulan.
(dnl/ir)











































