Ketua Dewan Komisaris LPS Rudjito menjelaskannya dalam keterangan pers mengenai Perpu JPSK di Kantor Departemen Keuangan, Jakarta, Selasa (16/12/2008).
"Dana yang dikucurkan dari LPS ke Century belum sampai Rp 4 triliun. Dia bilang saat ini sedang diaudit, kalau sudah diaudit akan diumumkan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya kita telah kucurkan Rp 2 atau 1,5 triliun. Jika dalam perjalanan masih tersendat-sendat, LPS masih boleh taruh uang lagi sampai sehat," katanya.
Sementara pada kesempatan yang sama Menko Perekonomian sekaligus Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, dana yang disuntikkan ke Bank Century hingga kini belum membebani APBN.
"Century itu masuk ke bank gagal, yang menurut BI ada potensi sistemik. Maka penanganannya melalui LPS termasuk dalam injeksi penyertaan modal sementara. LPS itu modal minimalnya Rp 4 triliun. Sampai hari ini suntikan LPS ke Bank Century belum jadi beban APBN, karena sampai saat ini modal LPS masih sanggup untuk penuhi itu," katanya.
Untuk itulah, menurut Sri Mulyani, Perpu JPSK dibutuhkan untuk menangani berbagai permasalahan yang terjadi di sektor perbankan, seperti kasus Century.
"Agar semua tindakan bisa dilakukan dengan cepat tanpa menimbulkan efek domino ke bank-bank lain," katanya.
Rudjito menambahkan, saat ini LPS sedang memeriksa beberapa aspek finansial Bank Century, yaitu rasio kecukupan modal (CAR), kualitas ASET, aset manajemen, likuiditas, pendapatan dan sensitivity.
(lih/lih)











































