Bapepem meminta kepada nasabah Bank Century yang mendatangi kantornya di Jalan Wahidin Raya, Jakarta untuk tidak berdemo di dalam ruangan. Mereka meminta nasabah Bank Century untuk ke luar dari Gedung, kecuali beberapa perwakilan saja untuk menemui pihak Bapepam.
Meski belum semua, namun suasana ricuh sempat terjadi lantaran nasabah tidak diperkenankan masuk Bapepam. Akhirnya kepolisian dan Humas Bapepam meminta para nasabah menunjuk 10 orang wakil untuk nanti diperkenankan dengan Kepala Biro Penyidikan dan Pemeriksaan Bapepam, Sardjito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kita ingin menuntut agar Bapepam segera memberikan kejelasan soal masalah ini. Ini sudah hampir sebulan lebih setelah Bank Century diambil LPS, namun nasib kami masih belum jelas juga sampai sekarang. Kami minta Bapepam segera melakukan tindakan tegas," tegasnya saat ditemui di kantor Bapepam, Rabu (17/12/2008).
Para nasabah itu sebelumnya juga sempat bersitegang dengan bagian keamanan kantor pusat Bank Century, Jakarta. Mereka meminta Bank Century bertanggung jawab penuh atas reksa dana Antaboga yang dipasarkan oleh Bank Century. (qom/ir)











































