Nasabah Bank Century dan Bapepam Terlibat Adu Mulut

Nasabah Bank Century dan Bapepam Terlibat Adu Mulut

- detikFinance
Rabu, 17 Des 2008 15:47 WIB
Nasabah Bank Century dan Bapepam Terlibat Adu Mulut
Jakarta - Puluhan nasabah Bank Century akhirnya bisa bertemu Kepala Biro Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam LK Sarjito. Bukannya mendapat penyelesaian, kedua pihak justru masuk dalam perang mulut yang 'panas'.

Nasabah Bank Century mendatangi Bapepam, Rabu (17/12/2008) untuk mempertanyakan kelanjutan hukum dari pihak-pihak yang terlibat kasus Antagboga. Sementara Bapepam merasa para nasabah tak perlu 'mengajari' apa yang harus dilakukan Bapepam.

Seorang nasabah Bank Century bernama Budi mempertanyakan berapa orang yang sudah ditangkap terkait kasus Antaboga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Sarjito menyatakan semua masih dalam proses pembidikan Bareskrim. Semua direksi yang terkait Antaboga sudah dicekal.

"Direksi Antaboga atau pihak yang terkait dengan ini sudah dicekal, dan masih ada yang dalam proses pembidikan oleh Bareksrim, karena yang menangkap teman-teman Bareskrim," kata Sarjito.

Namun jawaban Sarjito ini justru menyulut emosi nasabah. Nasabah pun menuding aparat belum maksimal dalam bekerja.

"Berarti ini belum ada yang ditangkap. Kalau Bareksrim benar kerja, harusnya kita dikasih tahu, berapa dari Century yang sudah ditangkap dan berapa dari Antaboga yang sudah ditangkap. Yang ditangkap jangan hanya bonekanya saja. Itu untuk apa?!" tegas Budi.

Sarjito pun tak tinggal diam. Ia menyatakan penyidikan masih dalam proses karena butuh pembuktian materil. Ia pun bersikukuh tidak bisa membuka berita acara kasus tersebut.

"Anda jangan emosional! Jangan ajarkan kami soal hukum! Penyidikan itu butuh pembuktian materil. Nggak penting itu namanya siapa, pembuktian akan dilakukan. Kita proses pelakunya siapa, siapa yang menyuruh dan ikut serta dalam kasus ini. Percaya, kita akan melakukan penindakan, yang jelas sebagai penyidik kita tidak boleh mengobral BAP pada khalayak," katanya.

Ditanggapi seperti itu, nasabah pun mulai tak sabar.

"Jadi kita harus bagaimana?" tukas Budi.

"Anjurannya adalah berdoa kepaada tuhan," saran Sarjito.

Sesaat setelah Sarjito mengatakan hal itu, seorang nasabah lainnya langsung bersuara.

"Tiap hari kita sudah berdoa, tak perlu disuruh. Tapi kita nggak bisa cuma berdoa, kita harus bertindak. Kami takut hasilnya tidak ada," keluhnya.

Akhirnya, Sarjito menegaskan agar para nasabah menyerahkan kasus ini ke Bapepam dan penindak hukum.

"Ya sudah, serahkan pada Bapepam dan penegak hukum untuk menindak kasus ini," katanya.

Mendapat jawaban seperti itu, para nasabah pun mengaku tak puas.

"Kalau uang kami belum kembali, kami tak puas!" kata David, seorang nasabah lainnya.


Pada pukul 15.30 WIB, perdebatan antara Bapepam dan nasabah Bank Century korban penipuan produk berkedok reksa dana Antaboga akhirnya terhenti. Para nasabah yang belum puas itu mengaku akan berkumpul lagi di Bank Century untuk selanjutnya menemui DPR pada Kamis (18/12/2008) besok. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads