Proses transaksi akuisisi ini diperkirakan selesai bulan Februari atau Maret 2009 setelah memperoleh persetujuan dari BI.
"Setelah proses akuisisi selesai PT Bank UIB akan dikonversi menjadi bank umum syariah dan beroperasi sebagai anak perusahaan yang terpisah dari operasional BCA," kata Wadirut BCA, Jahja Setiaadmaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui anak perusahaannya ini, BCA dapat memberikan alternatif layanan perbankan lainnya kepada masyarakat setelah ada jasa perbankan konvensional.
Bank UIB merupakan salah satu bank umum swasta nasional yang memberikan layanan kepada nasabah melalui 12 kantor yang terdiri dari 5 kantor cabang dan 7 kantor kas.
Kinerja UIB hingga Juni 2008 membukukan total aset Rp 665,8 miliar, dengan kredit sebesar Rp 457,9 miliar. Rasio NPL tercatat sebesar 1,3%, dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 557,5 miliar dan ekuitas Rp 92,9 miliar.
BCA Syariah
BCA akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Bank UIB, anak usahanya yang akan dikonversi menjadi Bank Syariah di bulan Maret 2008.
"Fit and proper untuk direksi dan sistemnya akan dilakukan setelah proses akuisisi selesai diperkirakan sekitar bulan Maret tahun depan," kata Corporate Secretary BCA Raymon Yonarto.
Ia mengatakan, proses konversi Bank UIB menjadi bank syariah membutuhkan waktu sekitar satu tahun. Tahun depan, UIB akan menjadi bank konvensional terlebih dahulu, setelah itu baru bisa berjalan sebagai bank syariah.
"Paling tidak bank syariah kita bisa beroperasi di akhir 2009 atau awal 2010. Sekarang kita lagi sewa konsultan untuk proses konversi itu," ujarnya. (ir/qom)











































