"DiharapkanΒ dengan adanya LPEI, kita sebagai departemen yg akan melakukan diversifikasi pasar bisa melakukannya bersama LPEI untuk tembus pasar baru," ujar Mari usai Sosialisasi Pencanangan Tahun Indonesia Kreatif 2009, di Gedung Depdag, Jalan Ridwan Rais No.5, Jakarta, Jumat (18/12).
Setelah UU LPEI disahkan, lanjut Mari, Bank Ekpor Indonesia akan diberi waktu enam bulan untuk menjadi LPEI. "Dengan begitu, aset-aset BEI akan menjadi milik LPE dan secara hukum dia akan merubah namanya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































