DPK Perbankan Naik Rp 35 T

DPK Perbankan Naik Rp 35 T

- detikFinance
Jumat, 19 Des 2008 23:27 WIB
DPK Perbankan Naik Rp 35 T
Jakarta - Di tengah ketatnya likuiditas global, total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan nasional hingga akhir November 2008 masih aman bahkan mencatat kenaikan hingga Rp 35 triliun.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani ketika ditemui di Komplek Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (19/12/2008).

"Total DPK sampai akhir November 2008 meningkat Rp 35 triliun dari sekitar Rp 1.680 triliun menjadi Rp 1.715 triliun," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari angka tersebut, Firdaus mengakui dirinya belum menganalisis penyebab terjadinya peningkatan jumlah total DPK perbankan nasional.

Data Bank Indonesia menunjukkan total DPK (Dana Pihak Ketiga) perbankan nasional sampai dengan Oktober 2008 sebesar Rp 1.674,2 triliun atau naik dari posisi September 2008 yang sebesar Rp 1.601,4 triliun. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads