"Anggaran kebijakan BI harus dibahas bersama, DPR dan BI. Sebab, kebijakan BI adalah kebijakan yang mengatur dan mengendalikan kepentingan negara, dunia usaha dan masyarakat," tutur Ketua Komite tetap Fiskal & Moneter Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo dalam pesan singkatnya kepada detikFinance,Senin (22/12/2008). Β
Karena itu, Bambang beranggapan klaim BI bahwa penyusunan Anggaran Kebijakan sebagai 'hak prerogatif' BI harus dicabut. Pemikiran dan pertimbangan DPR harus diadopsi dalam proses menyusun Anggaran Kebijakan BI, sama seperti pemerintah dan DPR menyusun APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan dalam kasus tersebut ada moral hazard yang melibatkan petinggi BI saat itu. Karena penyusunan Anggaran Kebijakan BI itu mencakup tugas BI mengendalikan moneter, DPR harus membentuk satuan kerja yang kualifikasinya setara para ahli moneter di BI. Dengan demikian, dari aspek kompetensi, kemitraan DPR dengan BI dalam hal pengendalian moneter menjadi sejajar.
"Karena 2009 masih dalam periode krisis finansial, kerja bareng pertama DPR-BI dalam menyusun anggaran kebijakan hendaknya tetap mengacu pada masih tingginya potensi ancaman terhadap nilai tukar rupiah," paparnya. Β
Khusus pada Anggaran Operasional BI, DPR pun hendaknya lebih kritis. Besaran Anggaran Operasional untuk pengendalian sumber daya manusia hendaknya tak hanya dikaitkan pada kinerja pengendalian moneter, tapi juga dikaitkan dengan kinerja BI dalam hal pengawasan bank umum, serta peran dan kepedulian BI terhadap sektor Riil dan UMKM.
(dnl/ir)











































