"Dari bank kita dari industri ada bicara dengan BI tentang kemungkinan untuk bisa mulai menunda beberapa peraturan yang harus berlaku di tahun 2009 awal supaya bisa ditunda satu atau 2 tahun antara lain PSAK 55, 50 dan juga penerapan operation risk management," ujar Dirut Mandiri Agus Martowardojo di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (30/12/2008).
PSAK 50 mengatur tentang penyajian dan pengungkapan instrumen keuangan sementara PSAK 55 mengatur tentang penyajian dan pengungkapan instrumen keuangan. Rencananya, BI akan mewajibkan bank menyampaikan laporan keuangan dengan mengacu pada revisi kedua PSAK tersebut mulai 1 Januari 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menjelaskan, yang perlu didiskusikan lebih lanjut adalah terkait masalah kualitas kredit juga. Hal ini terkait dengan krisis yang menyebabkan perusahaan-perusahaan sebenarnya bisa membayar namun karena outlook ekonomi tidak baik akhirnya menyebabkan mereka tidak bisa mendapatkan fasilitas dari perbankan.
"Jadi kualitas kredit sedang kita diskusikan dengan BI, kiranya kita bisa tetap hati-hati tetapi tidak menjadi terlalu konservatif yang nantinya tidak mempengaruhi kualitas kredit," tambah Agus.
Ia pun mencontohkan, saat ini perbankan menilai kualitas kredit dari status pembayaran dan kondisi keuangan debitor dan juga prospek bisnisnya. Dari sisi prospek bisnis itu kemungkinan saat ini tidak terlalu bagus, namun untuk ke depannya kemungkinan bisa lebih stabil.
"Mungkin sekarang banyak searang sektor ekonomi sedang terjadi koreksi dari prospek bisnisnya tetapi setelah koreksi itu terjadi mungkin akan masuk dalam kondisi yang lebih stabil," pungkasnya.
(qom/ir)











































