Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pimpinan BPR Tripanca

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pimpinan BPR Tripanca

- detikFinance
Selasa, 30 Des 2008 17:32 WIB
Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pimpinan BPR Tripanca
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri akan mengambil alih kasus Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca. Pimpinan BPR Tripanca, Sugiharto Wiharja alias Alay yang kemarin ditangkap di Lampung hari ini sudah ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

"Kemarin tertangkap yang bersangkutan dan hari ini harus ditahan di Bareskrim," kata Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2008).

Menurut Kapolri, pihaknya melihat kasus BPR Tripanca ini agak berbeda termasuk dari sisi bobot atau kualitasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan tentunya saya sudah perintahkan kasus bersangkutan di-take over oleh Bareskrim penyidikannya karena nanti ada hal-hal yang sangat spesifik harus diangkat, sehingga ada kekhususan, saya sudah perintahkan ke pak Kabareskrim supaya kasus yang bersangkutan di-take over," ujarnya.

BPR asal Lampung itu sebelumnya mengalami kesulitan likuiditas sehingga banyak nasabah yang tidak bisa mengambil simpanannya. Bank Mandiri termasuk satu dari beberapa bank yang dananya nyangkut di BPR Tripanca melalui linkage program. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads