Pemerintah Kaji Kewajiban Asuransi

Pemerintah Kaji Kewajiban Asuransi

- detikFinance
Selasa, 30 Des 2008 18:14 WIB
Pemerintah Kaji Kewajiban Asuransi
Jakarta - Kontribusi asuransi pada pada pertumbuhan ekonomi (GDP) nasional di Indonesia terbilang masih kecil. Wacana mandatori atau kewajiban berasuransi pun mencuat untuk meningkatkan porsi asuransi di GDP dan menyerap dana dari masyarakat.

Kepala Bapepam LK Fuad Rahmany menjelaskan, saat ini jumlah dana dari asuransi sekitar Rp 120 triliun. Porsi asuransi masih di bawah 5% dari GDP. Sementara di Malaysia saja, porsi asuransi bisa mencapai 20-25% dari GDP.

"Jadi sebenarnya potensinya besar. Makanya kita berpikir, apakah diarahkan ke mandatori saja, tapi ini masih dikaji," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mandatori atau kewajiban dalam berasuransi ini termasuk dalam langkah untuk mencapai target porsi asuransi sebesar 10% dalam lima tahun.

Namun ia menegaskan, aturan ini tentunya akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi terutama di 2009. "Kalau sekarang lagi krisis, nggak punya uang, kita kan nggak bisa paksa juga," katanya. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads