Kepala Bapepam LK Fuad Rahmany menjelaskan, saat ini jumlah dana dari asuransi sekitar Rp 120 triliun. Porsi asuransi masih di bawah 5% dari GDP. Sementara di Malaysia saja, porsi asuransi bisa mencapai 20-25% dari GDP.
"Jadi sebenarnya potensinya besar. Makanya kita berpikir, apakah diarahkan ke mandatori saja, tapi ini masih dikaji," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ia menegaskan, aturan ini tentunya akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi terutama di 2009. "Kalau sekarang lagi krisis, nggak punya uang, kita kan nggak bisa paksa juga," katanya. (lih/ir)











































