Hal tersebut dikemukakan oleh Deputi Kementerian BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto di Kantor Kementerian BUMN, Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (31/12/2008).
"Pertengahan 2009 mulai diurus legal dan segala macamnya, sama bentuknya juga. Konsepnya sendiri sudah matang," ujarnya.
Ia mengatakan, holding perbankan tersebut tidak hanya menghimpun BUMN di bidang perbankan saja, tetapi juga BUMN di bidang jasa keuangan lainnya, seperti asuransi dan perusahaan efek.
"Tapi tetap kita akan fokus ke perbankan," katanya.
Menurutnya, sama seperti holding pertambangan yang mayoritas merupakan perusahaan terbuka. Holding perbankan tersebut hanya akan menghimpun saham-saham milik pemerintah saja.
"Jadi nanti holding itu 100 persen milik pemerintah, pemilik saham lain (minoritas) tetap tidak berubah," katanya.
Ia mengaku, pihaknya belum menentukan BUMN mana yang akan menjadi lead dalam holding tersebut, atau bahkan akan membentuk BUMN baru.
"Lead holding-nya entah BUMN baru atau eksisting, kita belum sampai kesana," ujarnya.
Menurut Parikesit, dalam aturan Bank Indonesia (BI) holding tersebut sudah harus selesai di akhir tahun 2010.
(ang/lih)










































