Kementerian BUMN Siap Menampung Anak Usaha BI

Kementerian BUMN Siap Menampung Anak Usaha BI

- detikFinance
Jumat, 16 Jan 2009 14:35 WIB
Kementerian BUMN Siap Menampung Anak Usaha BI
Jakarta - Kementerian BUMN siap menampung anak-anak usaha Bank Indonesia (BI) yang sudah harus dilepas per 16 Januari. Kementerian BUMN kini tinggal menunggu surat resmi dari BI terkait rencana penyerahan anak usaha BI ke pemerintah.

"Prinsipnya ok, saya tinggal menunggu surat dari Pak Boediono saja. Itu masalah surat saja, atau mungkin sudah dikirim," kata Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di Kantornya, Jumat (16/1/2009).

Beberapa anak usaha BI yang akan diserahkan diantaranya Askrindo, Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Untuk Bank Indover tidak diserahkan karena sedang dalam proses kepailitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepemilikan saham BI pada anak-anak perusahaannya sudah tidak sah lagi secara hukum, sesuai pasal 77 UU BI. Hal ini sesuai dengan UU BI yang disahkan pada 15 Januari 2004 dimana BI sudah harus melepaskan sahamnya di anak usaha pada Januari 2009.

Sofyan menjelaskan, anak usaha BI yang akan diserahkan ke pemerintah nantinya akan diarahkan menjadi BUMN murni. Namun ia mencontohkan BPUI hingga kini masih terlilit hutang hingga Rp 1 triliun lebih karena belum selesainya pembayaran dari program rekening dana investasi (RDI) yang digelontorkan pada masa krisis 1998 lalu.

"Soal BPUI untuk sementara ada beberapa hal yang menjadi beban BPUI termasuk RDI (rekening dan investasi), sekarang menjadi beban berbunga-berbunga untangnya awalnya Rp 200 miliar sekarang menjadi Rp 1 triliun. Akan kita selesaikan sedang diresturkrisasi melalui pembicararan dengan depkeu," paparnya.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads