Dengan begitu, diharapkan bisa menjadi desakan bagi pemerintah terkait penyelesaian pengembalian dana nasabah.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PAN Alvin Lie saat menerima pengaduan para nasabah Bank Century di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2009).
"Kami sepakat akan memasukan kasus Century ini menjadi agen fraksi, kalau perlu kita ajak fraksi-fraksi lainnya," jelasnya.
Alvin menjelaskan setelah masuk dalam agenda fraksi selanjutnya pihaknya akan mendesak menjadi kesimpulan komisi XI DPR RI. Sehingga kekuatan menekan pemerintah untuk segera menyelesaikan pengembalian uang nasabah dalam hal ini Bank Indonesia, Departemen Keuangan, Bapepapam dan LPS.
"Kita nggak bisa menghakimi, tapi hanya melakukan tekanan saja," jelas Alvin menjawab nasabah.
Sementara itu Dradjad H Wibowo mengatakan kasus Century ini sangat mirip dengan kasus Bank Global, yang berujung pada proses pengadilan yang membutuhkan waktu yang lama. Sehingga ia mengharapkan para nasabah Century menpersiapkan kemungkinan terburuk.
"Mirip seperti kasus Bank Global, akhirnya pada proses pengadilan, terakhir menang di MA tapi terakhir Depkeu ajukan PK," jelasnya.
(hen/ir)











































