Selama triwulan IV-2008, perbankan masih menghindari penyaluran kredit ke beberapa sektor ekonomi yakni sektor industri pengolahan, khususnya industri tekstil atau garmen dan industri pengolahan kayu.
Industri garmen atau tekstil dihindari karena diperkirakan mengalami permintaan penurunan dari ekspor dari Indonesia sehingga potensi risikonya pun meningkat. Sementara kredit pengolahan kayu dihindari karena terkait dengan isu illegal logging.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sektor konsumtif ini pada triwulan III-2008 tidak masuk dalam daftar yang dihindari. Pada triwulan sebelumnya, sektor properti justru masuk dalam daftar yang dihindari perbankan, disamping sektor transportasi dan industri pengolahan.
Selain itu, menurut survei perbankan yang dikutip detikFinance dari situs BI, Senin (16/1/2009), sekitar 40% responden menyatakan bahwa realisasi kredit baru pada triwulan I-2008 di bawah target yang telah ditetapkan. Responden meyakini deviasi lebih banyak terjadi pada kredit konsumsi.
"Bagi beberapa bank, faktor utama yang menyebabkan deviasi tersebut adalah karena terganggunya kondisi perekonomnian dan meningkatnya risiko usaha nasabah," demikian laporan dari Survei Perbankan BI.
Berdasarkan hasil survei tersebut, responden juga meyakini bahwa permintaan kredit baru meningkat dengan saldo bersih tertimbang sebesar 25,8%. Namun angka itu jauh dibandingkan peningkatan kredit baru pada triwulan sebelumnya yang mencapai 64,9%.
Dari sisi kelompok bank, perlambatan permintaan kredit baru yang terbesar berada pada kelompok bank kecil atau bank dengan aset di bawah Rp 4 triliun, dengan penurunan saldo bersih tertimbang dari 52,9% menjadi 12,3%.
Dari sisi penggunaannya, sebagian besar permintaan kredit baru tersebut berupa kredit modal kerja. Mayoritas permintaan kredit konsumsi itu berasal dari kartu kredit. Sementara secara sektoral, mayoritas permintaan kredit baru berasal dari perdagangan, hotal dan restoran, diikuti dengan sektor pertanian.
(qom/ir)











































