Hal ini dikatakan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Mardiasmo ketika ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin malam (19/1/2009).
"Mereka sudah mengajukan permohonan SBN tapi dia minta waktu jatuh tempo 3-6 bulan. Karena dia ingin mengisi likuiditas toh. Kalau ada apa-apa bisa jadi stimulus untuk daerah," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Arahnya kan Pemda tidak untuk pembangunan tapi mengendapkan, itu kan benar juga," ujarnya.
Saat ini pemerintah dengan Pemda sedang melakukan negosiasi mengenai struktur SBN yang akan diterbitkan untuk Pemda tersebut.
"Kita inginnya minimal Rp 100 miliar, tapi ada banyak yang minta Rp 50 miliar. Ini bargain dengan Pak Rahmat (Dirjen Pengelolaan Utang). Kabupaten/kota banyak yang minta Rp 50-75 miliar supaya tidak ganggu likuiditas dari sisi administrasi. DKI maunya Rp 500 miliar," tuturnya.
Selain mengenai nominal, pemerintah juga bernegosiasi untuk tenor dari SBN yang diterbitkan untuk daerah.
"Kita bargain nilai dan jangka waktu agar tidak terlalu pendek. Sekarang ada yang minta satu, dua bulan. Minimal tiga bulanlah. Kalau BPD sudah banyak yang beli SBN hampir Rp10 triliun total sampai Januari ini. Jumlah ini naik karena dulu banyak di SBI," paparnya.
Β
Sementara mengenai return-nya, Mardiasmo mengatakan akan memberikan suku bunga SBN minimal sama seperti suku bunga SBI tiga bulan. (dnl/qom)











































