Demikian hal itu diungkapkan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di kantornya, Geudng Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (21/1/2009).
"Untuk masalah RDI, kita usulkan pembayarannya dicicil selama 20 tahun. Karena kalau tidak begitu BPUI tidak akan berkembang," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini BPUI dimiliki oleh dua institusi, yaitu pemerintah 13 persen dan Bank Indonesia (BI) sebesar 87 persen. BI sendiri berencana untuk menghibahkan BPUI kepada pemerintah karena sesuai undang-undang, BI tidak boleh memiliki anak
usaha.
"Kalau proses pengalihan BPUI ke pemerintah itu sekarang tergantung dari Pak Boediono," ucapnya.
(ang/qom)











































