Kendala itu antara lain soal jaminan perbankan karena belum tersedianya perwakilan bank-bank lokal di negara tujuan ekspansi. Selain itu ketentuan mengenai batasan dana yang akan menjadi equity investasi terhambat peraturan Bank Indonesia karena menyangkut aliran modal keluar negeri.
Hal ini tentunya sangat mengganggu kegiatan usaha jasa konstruksi dalam negeri yang akan membuka pasar keluar negeri. Padahal kesempatan pasar kontruksi di Timur Tengah dan Afrika cukup besar, misalnya pasar konstruksi di kawasan TelukΒ Timur Tengah mencapai US$ 1003 miliar dan Afrika Utara sebesar US$ 150 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sedang melakukan pembicaraan dengan Bank Indonesia untuk mencari solusi dari kendala-kendala ini," katanya.
Dikatakannya, masalah sistem mekanisme perbankan sering menggangguΒ kontraktor jasa konstruksi lokal. Terutama dalam hal ketentuan batasan aliran modal yang seringΒ dianggap sebagai capital flight.
"Padahal modal kerja tersebut dipakai untuk pembiayaan awal konstruksi seperti modal tenaga kerja dan lainnya," jelasnya.
Selain itu para perusahaan jasa konstruksi lokal terkena fee charge dua kali karenaΒ jasa bank yang dipakai itu tidak memiliki perwakilan di negara-negara tujuan ekspansi.
"Sangat memberatkan pengenaan dua kali fee charge 1,5% dari proyeknya," imbuhnya. (hen/qom)











































