Demikian hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Ikatan Bankir Indonesia (IBI) sekaligus Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardjojo di sela-sela Rakernas Pengurus Pusat MES dengan tema Roadmap Ekonomi Syariah sebagai Sistem Ekonomi Indonesia di Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (24/1/2009).
"Untuk sebuah jaringan pengaman selalu harus ada persiapan untuk yang terburuk. Jadi kalau misalnya kondisi terburuk itu harus membikin suatu badan yang khusus untuk menangani bank bermasalah atau asetnya, saya rasa itu diperlukan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai RUU tersebut dinyatakan efektif tetapi tidak lengkap strukturnya, nanti bisa menjadi masalah ke jaring pengaman itu", tukasnya.
Ketua FSSK (Forum Stabilitas Sistem Keuangan) Raden Pardede sebelumnya menyatakan, pemerintah membuka opsi untuk menghidupkan lagi badan khusus pengelolaan perbankan yang kolaps dalam RUU JPSK (Jaring Pengaman Sistem Keuangan). Bentuknya seperti BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) yang dibentuk untuk menangani bank-bank yang kolaps di masa krisis 1997 silam.
(ang/dnl)











































