Demikian disampaikan ekonom Aviliani ketika dihubungi detikFinance, Minggu (25/1/2009).
"Ini penting karena pada bulan Maret, kemungkinan banyak bank kecil dan menengah akan kekurangan likuiditas dan ini perlu diantisipasi," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu langkah antisipasi yang bisa disiapkan pemerintah adalah dengan menyediakan lembaga khusus yang siap merawat perbankan yang jatuh sakit. Namun Aviliani menegaskan, tidak perlu membuat lembaga baru, tapi cukup memaksimalkan fungsi PPA.
"Kita memang memerlukannya tapi tidak perlu membentuk lagi. Menurut saya PT PPA bisa menjalankan peran ini karena tugasnya sama dan kemampuan orang-orang PT PPA sama dengan BPPN karena di dalamnyakan banyak orang BPPN dulu," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana menghidupkan kembali badan khusus pengelolaan perbankan yang kolaps dalam RUU JPSK (Jaring Pengaman Sistem Keuangan). Bentuknya seperti BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) yang dibentuk untuk menangani bank-bank yang kolaps di masa krisis 1997 silam.
"(Badan Khusus) itu terbuka saja. Ini kan namanya RUU memungkinkan dilakukan perubahan, baik oleh DPR. Jadi kita taruh di situ dengan pertimbangan kalau ada 2-3 bank sekaligus atau 5 bank, mudah-mudahan tidak terjadi," tutur Ketua FSSK (Forum Stabilitas Sistem Keuangan) Raden Pardede, Kamis (22/1/2009).
(epi/lih)










































