Hal ini dikatakan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Mardiasmo ketika ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (29/1/2009).
"BPD jangan hanya menjadi kasir, tapi juga bisa menjadi fund manager. Besarnya dana Pemda di BPD seharusnya dapat berperan lebih aktif dalam mempercepat pembangunan daerah," tuturnya.
Peran BPD ini dapat dilakukan melalui pengalihan penempatan dana dari sektor finansial ke sektor riil.
Mardiasmo mengatakan dana dari APBN yang ditransfer ke daerah mencapai 33% dari belanja APBN dimana di 2009 mencapai Rp 320 triliun.
"Dana tersebut hampir seluruhnya atau 94,8% disalurkan melalui BPD selaku bank penampung Rekening Kas Umum Daerah," ujar Mardiasmo.
Secara nasional dana pemda yang belum dibelanjakan pada akhir tahun jumlahnya cukup besar. "Dana APBD termasuk SILPA tersebut sebagian ditempatkan oleh BPD di SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SBN (Surat Berharga Negara)," ujarnya.
Saat ini dijelaskan Mardiasmo, posisi dana BPD di SBI per Desember 2008 adalah sebesar Rp 24 triliun. Sementara dana BPD di SBN adalah sebesar Rp 9,3 triliun. (dnl/lih)











































