Selain itu, perubahan ini dimaksudkan agar penilaian kemampuan dan kepatutan anggota direksi dan dewan komisaris asuransi lebih efektif, efisien dan obyektif dan selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.O5/2007 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Direksi dan Komisaris Perusahaan Perasuransian.
Perubahan peraturan ini tertuang dalam menyempurnakan sekaligus menggantikan Keputusan Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Nomor 3603/LK/2004 tentang Pedoman Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Direksi dan Komisaris Perusahaan Perasuransian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
a. untuk direksi, memperoleh minimal nilai faktor kompetensi sebesar 65% dari total nilai faktor kompetensi dan hasil penilaian faktor integritas sebesar 65% dari total nilai faktor integritas serta hasil penjumlahan nilai faktor kompetensi daan nilai faktor integritas minimal sebesar 65 dan tidak terdapat nilai 0 pada faktor integritas.
b. untuk kornisaris, memperoleh minimal nilai faktor kornpetensi sebesar 60% dari total nilai fak'tor kompetensi dan hasil penilaian faktor integritas sebesar 75 % dari total nilai faktor integritas serta hasil penjumlahan nilai faktor kompetensi dan nilai faktor integritas minimal sebesar 65 dan tidak terdapat nilai 0 pada faktor integritas.
Sementara karakteristik kelulusan bagi direksi dibagi menjadi:
1. Bagi pihak yang dinilai yang menjabat sebagai direktur yang membidangi teknik diklasifikasikan Lulus apabila telah memenuhi 100% dari persyaratan seperti tertulis di atas.
2. Bagi pihak yang dinilai yang menjabat sebagai direktur utama diklasifikasikan Lulus apabila telah memenuhi 95% dari persyaratan sebagaimana dimaksud pada huruf a.
3. Bagi pihak yang dinilai yang menjabat sebagai direktur yang membidangi keuangan atau akuntansi diklasifikasikan Lulus apabila telah memenuhi 90% dari persyaratan sebagaimana dimaksud pada huruf a.
4. Bagi pihak yang dinilai yang menjabat sebagai direktur yang membidangi pemasaran, kehumasan, personalia, SDM atau umum diklasifikasikan Lulus apabila telah memenuhi 85% dari persyaratan.
Β
(qom/qom)











































