BPK Masih Punya Peluang Periksa Bank Indover

BPK Masih Punya Peluang Periksa Bank Indover

- detikFinance
Jumat, 30 Jan 2009 13:19 WIB
BPK Masih Punya Peluang Periksa Bank Indover
Jakarta - Peluang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bank Indover masih ada. Pemeriksaan bisa dilakukan melalui mekanisme kerjasama mutual legal agreement (MLA) antara Departemen Luar negeri Indonesia dengan Belanda.

Hanya saja pemeriksaan tersebut baru bisa dilakukan dengan syarat adanya bukti permasalahan tindak pidana hukum terkait kasus Indover.

Hal ini disampaikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara II BPKΒ  Syafrie Baharuddin dalam acara media workshop di Gedung BPK, Jumat (30/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bisa masuk, dengan celah MLA (Mutual Legal Agreement) dengan mediasi deplu masing-masing, tapi harus ada catatan ada indikasi pidana, itu yang sedang dicermati oleh KPK dan BPK," jelasnya.

Menurutnya kasus Indover, ibarat sinetron yang sudah berlangsung dari beberapa episode termasuk proses pembekuannya sampai sikap BI dan pemerintah untuk melepas Indover. Bahkan dengan gamblang ia mengatakan sejak awal BPK sudah memberikan early warning mengenai keberadaan Indover.

Sementara itu Anggota 5 BPK Hasan Bisri menambahkan sebelum ada keputusan melepas Indover oleh pemerintah dan BI, pihak BI sempat datang ke BPK untuk memberi tahu soal niatan mem-bailout Indover. Namun dalam perkembangannya rencana itu tidak jadi.

"Ketika BI datang, pertanyaan saya, saya bukan ahli moneter tapi seberapa besar pengaruh Indover terhadap perekonomian Indonesia, waktu itu tidak dijawab," jelas Hasan.

Hasan menuturkan bawah dirinya pernah mengunjungi Indover di Amsterdam Belanda. Menurutnya, kondisi Indover tidak seperti bayangan mengenai bank umum lainnya, dimana banyak lalu lalang nasabah yang datang tetapi yang terjadi suasana yang sepi.

"Jangan dibayangkan seperti kebanyakan bank umumnya, jadi sangat sepi nggak ada nasabah,Β  aktivitas orang menyimpan uang. Ini bukan ritel bank tapi investment bank," ungkap Hasan.

Bank Indover di Belanda sudah dibekukan oleh otoritas negara kincir angin itu. Indover dilikuidasi karena kekurangan likuiditas dan BI tidak menyuntik modal karena kondisinya tidak memungkinkan. (hen/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads