"Wacana kesana memang ada, tapi kita lihat saja ya nanti," ujar Kepala LPS, Firdaus Djaelani disela-sela peluncuran Sukuk Ritel di gedung Departemen Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (30/1/2009).
LPS merupakan pemegang saham tunggal BCIC pasca pengambilalihan sepihak menjelang akhir tahun 2008. LPS mengambilalih BCIC lantaran bank valas terbesar tersebut terancam bangkrut akibat kalah kliring dan diduga terkait kasus penipuan pasar modal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi keputusan final soal itu ada di tangan LPS sebagai pemegang saham," elak Maryono waktu itu.
Firdaus pun ketika dikonfirmasi enggan memastikan secara tersurat. Hanya secara tersirat ia mengakui bahwa wacana ke arah sana memang sedang dibahas. Namun kepastiannya masih menunggu proses selanjutnya.
"Ya pokoknya kita lihat saja nanti," elak Firdaus.
Mengenai rencana penempatan dana pihak ketiga (DPK) oleh BUMN-BUMN ke BCIC, Firdaus mengatakan realisasi mengenai hal itu menunggu hasil pembahasan Menneg BUMN Sofyan Djalil dengan BUMN-BUMN tersebut.
"Pak Sofyan sedang membahas ini dengan BUMN-BUMN. Berapa besarnya maupun BUMN mana yang akan masuk, kita belum tahu," ujar Firdaus.
Namun Maryono, pernah mengatakan setidaknya pada triwulan I-2009 sudah akan ada BUMN yang menempatkan dananya di portofolio DPK BCIC.
BCIC saat ini sedang melakukan metamorfosa untuk membangun citra baru pasca pengambilalihan. BCIC berencana meningkatkan kinerja perbankan untuk melakukan diversifikasi usaha.
Sebelum diambilalih LPS, fokus utama BCIC adalah pada fasilitas transaksi valuta asing yang mana memiliki tingkat resiko tinggi. Salah satu strategi utama BCIC adalah meminimalisir resiko dengan mengembangkan divisi perbankan konvensional sembari tetap menjalankan bisnis utama BCIC di valas.
Peningkatan posisi DPK merupakan salah satu syarat utama metamorfosa BCIC ke depan, selain mengembangkan kredit UKM tentunya, sebagaimana pernah dikatakan Maryono. (dro/ir)











































