BI Persingkat Proses Merger Bank

BI Persingkat Proses Merger Bank

- detikFinance
Jumat, 30 Jan 2009 22:00 WIB
BI Persingkat Proses Merger Bank
Jakarta - Bank Indonesia mempersingkat proses perizinan untuk merger, konsolidasi dan akuisisi perbankan nasional.

Hal ini dikatakan oleh Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad dalam jumpa pers di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Jumat (30/1/2009).

"Bagi Bank yang melakukan merger melalui 2 (dua) tahap, yaitu melalui akuisisi dilanjutkan dengan proses merger, proses perizinannya dipersingkat," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahapan proses dipersingkat menjadi:

  1. Pengumuman akuisisi dan merger bisa digabung (1 kali proses);
  2. Persyaratan administrasi yang dilakukan hanya satu kali;
  3. Fit & Proper hanya dilakukan terhadap pihak-pihak yang belum melalui F&P

"Jika di tahap akuisisi terlah dilakukan fit and proper maka pada tahap merger sudah tidak perlu lagi dilakukan," ujar Muliaman. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads