BI Diminta Longgarkan GWM

BI Diminta Longgarkan GWM

- detikFinance
Minggu, 01 Feb 2009 17:30 WIB
BI Diminta Longgarkan GWM
Jakarta - Bank Indonesia diminta melonggarkan aturan Giro Wajib Minum (GWM). Hal ini dirasa perlu karena banyak perbankan yang tengah mengalami penurunan likuiditas.

Menurut Ketua Komite Tetap Perdagangan Dalam Negeri Kadin Indonesia Bambang Soesatyo, kekeringan likuiditas yang makin parah akan membuat biaya pendanaan ataupun kreidit jadi makin mahal.

"Masalahnya adalah keringnya likuiditas. Persoalan ini menyebabkan biaya pendanaan menjadi sangat mahal. BI masih perlu melonggarkan lagi GWM dan menjamin pinjaman antarbank," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini GWM yang berlaku adalah sebesar 7,5% dari Dana Pihak Ketia (DPK). Aturan ini memang sempat menuai keberatan dari sejumlah perbankan kecil karena naik dari sebelumnya yang hanya 5%.

Stimulus Moneter

Bambang menambahkan, stimulus moneter yang akan dikeluarkan BI mendorong perbankan untuk bertahan habis-habisan dengan fokus memperkecil potensi kredit bermasalah.

"Alih-alih progresif menyalurkan kredit, bank justru dipaksa ekstra prudent (hati-hati)," katanya.
Β 
Dengan kondisi seperti ini, volume kredit diprediksi akan suliy tumbuh. Apalagi penurunan BI Rate tidak langsung berdampak ke penurunan suku bunga perbankan.

"Sulit untuk membayangkan volume kredit akan tumbuh berkat stimulus moneter lanjutan itu. Bayangkan, akibat situasi krisis, penurunan BI rate sekali pun tidak otomatis bertransmisi ke penurunan suku bunga bank. Akibatnya, permintaan kredit tetap rendah," ujarnya.
Β  (lih/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads