Anggito & Harinowo Muncul Jadi Kandidat Pengganti Miranda Goeltom

Anggito & Harinowo Muncul Jadi Kandidat Pengganti Miranda Goeltom

- detikFinance
Rabu, 04 Feb 2009 08:25 WIB
Anggito & Harinowo Muncul Jadi Kandidat Pengganti Miranda Goeltom
Jakarta - Pengangkatan Dewan Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia yang akan menggantikan posisi Miranda Swaray Goeltom masih beberapa bulan lagi. Namun sudah banyak nama-nama yang dimunculkan untuk menjadi kandidat.

Masa jabatan Miranda akan habis Juni 2009 ini, namun Miranda yang baru sekali menjadi DGS bisa berpeluang menjabat lagi, apalagi jika calon yang ada tidak kuat mengimbangi kemampuan Miranda yang sudah piawai di bidang moneter. 

Dua nama calon DGS baru ini yang sudah keluar adalah Anggito Abimanyu yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) serta Cyrilus Harinowo yang kini menjabat Komisaris Bank Central Asia (BCA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cyrilus sebelumnya pernah berkarir selama kurang 25 tahun di BI, antara lain sebagai Kepala Urusan Pasar Uang dan Giralisasi dan Urusan Operasi Pengendalian Moneter (1994-1998), dengan posisi terakhir sebagai pejabat setingkat Direktur. 
 
"Yang pasti, Gubernur BI Boediono menginginkan wakilnya merupakan sosok yang bisa menjadi bumpernya, sekaligus mempunyai pemikiran yang sama dan patuh," kata pengamat ekonomi-politik, Ichsanuddin Noorsy melalui pesan singkat yang disampaikan kepada detikcom di Jakarta, Rabu (4/2/2009).

Menurut Noorsy, dari nama kandidat yang muncul untuk menjabat DGS adalah Anggito Abimanyu, yang dipandang memadai. "Walau dalam soal moneter, dia bukanlah sosok yang pas untuk jabatan DGS," jelasnya.

Sementara, lanjut Noorsy, C Harinowo harus dikonfirmasi terlebih dahulu kaitannya dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Jabatan DGS ini akan segera berakhir. Bisa saja Miranda diusulkan kembali ketimbang masuk orang baru yang rancu," ungkap mantan anggota DPR ini.

Di sisi lain, Noorsy menambahkan, rata-rata pengawas perbankan di BI saat ini tengah sibuk membahas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena pada tahun 2010 OJK sudah harus ada.

"Kesibukan mereka beralasan pribadi atau sekedar mencari selamat. Jika pengawasan perbankan ditarik dari BI ke OJK, maka mereka harus memperhitungkan agar termasuk orang-orang yang dipakai OJK. Itu berarti mereka pensiun dini (dapat uang), juga dapat pekerjaan baru (yang berarti tidak kehilangan klien)," tandasnya. 
(zal/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads