BI Rate Sudah Turun, Bunga Kredit Kapan?

BI Rate Sudah Turun, Bunga Kredit Kapan?

- detikFinance
Rabu, 04 Feb 2009 13:12 WIB
BI Rate Sudah Turun, Bunga Kredit Kapan?
Jakarta - Bank Indonesia sudah dua kali memangkas BI Rate selama 2009. Kali ini BI Rate ada di kisaran 8,25%, setelah Rapat Dewan Gubernur BI (BI) kembali menurunkan 0,5% pada Rabu ini.

Kalangan industri menyambut positif penurunan suku bunga dan berharap perbankan ikut memotong bunga kreditnya.

Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy mengatakan penurunan BI Rate akan berpengaruh baik jika memang perbankan menurunkan suku bunganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua tergantung kepada bank pelaksana, jika memang bank tersebut menurunkan suku bunganya dan terus mengucurkan kreditnya ke sektor industri, maka penurunan BI rate akan membawa efek yang baik bagi sektor industri," ujar Ernovian ketika dihubungi detikFinance, Rabu (4/2/2009).

Ernovian mengatakan bahwa saat ini industri tekstil memang masih mengalami krisis, maka hal yang dilakukan adalah bagaimana sektor ini bisa survive disaat krisis.

"Saat ini tidak usah berpikir tentang ekspor dan impor dulu, namun bagaimana industri saat ini bisa bertahan merupakan hal yang lebih penting," tegasnya.

Sementara pengamat ekonomi dan perbankan Aviliani mengatakan penurunan BI Rate sebesar 50 basis poin belum tentu langsung mempengaruhi penurunan suku bunga perbankan. Karena kondisi likuiditas perbankan yang masih ketat.

"Penurunan BI Rate hari ini memang keputusan yang sangat tepat dari BI, namun  hal ini belum tentu membuat perbankan ikut menurunkan suku bunganya," ujarnya.

Aviliani menilai BI Rate masih akan terus turun secara bertahap. Keputusan BI memangkas suku bunga secara bertahap menurutnya sudah tepat karena penurunan BI Rate tidak bisa dilakukan secara langsung dalam porsi yang besar.

"Namun penurunan BI Rate saat ini belum melonggarkan likuiditas dan juga membuat perbankan akan sulit untuk menurunkan suku bunganya," ujarnya.
    
Sebenarnya, lanjut Aviliani, suku bunga perbankan akan turun lebih cepat bila rancangan undang-undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) segera disahkan oleh DPR.

Aviliani menambahkan bahwa dalam RUU JPSK memang dijelaskan bahwa BI dapat memberikan likuiditasnya asalkan memiliki solvabilitas yang memadai.
    
Senada dengan Aviliani, pengamat pasar modal, Edwin Sinaga mengatakan bahwa penurunan BI Rate juga belum tentu cepat mempengaruhi pasar modal.

"Saat ini penurunan BI Rate merupakan sinyal yang positif dan harusnya juga membawa dampak yang baik bagi pasar modal," tegasnya.

Ia menjelaskan penurunan BI Rate ini tidak akan berpengaruh bagi pasar modal karena pasar modal saat ini cenderung wait and see.
    
"BI Rate akan berpengaruh bagi pasar modal dalam waktu jangka panjang," pungkasnya. (ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads