"Kalau dia salah ya kita beri sanksi. Kalau seluruh asetnya digunakan tidak sesuai dengan syariah baru kita cabut izinnya, unit syariahnya," tegas Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjrijah disela acara Festival Ekonomi Syariah II di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/ 2009).
Menurut Fadjrijah, BI sedang mempelajari adanya dugaan yang mengatakan salah satu bank syariah terlibat pelanggaran lantaran memasarkan produk derivatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadjrijah mengatakan, saat ini BI sedang melakukan mediasi dengan bank-bank syariah untuk mencegah terjadinya dugaan serupa. Ia enggan mengumumkan hasil mediasi tersebut.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa BI pernah menegur beberapa bank syariah yang ketahuan memasarkan produk derivatif. Namun BI belum memberikan sanksi pada bank-bank tersebut.
"Kita pernah menegur beberapa bank. Begitu kita tahu langsung kita tegur. Soal sanksi nanti saja. Kita harus pelajari dulu data-datanya," ujarnya. (dro/qom)











































