Demikian disampaikan perwakilan nasabah Bank Century dari Yogyakarta bernama Siput yang ditemui di Komisi XI DPR-RI, Jakarta, Senin (/2/2009).
Siput menjelaskan, perwakilan nasabah sudah bertemu dengan Dirut Bank Century yang baru, Maryono pada tanggal 5 Februari silam.
"Kemarin tanggal 5 Pak Maryono mengakui bahwa produk ini dijual oleh Bank Century melalui pemilik lama. Atas dasar itu pula, Pak Maryono akan memfasilitasi pertemuan nasabah dengan LPS, selaku pemilik saham baru Bank Century. Rencananya besok akan ketemu LPS, untuk membahas masalah ini," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui produk ini, para nasabah mempercayakan uangnya untuk diinvestasikan. Namun, yang terjadi justru dana para nasabah disalahgunakan dan kini belum ada kepastian bisa kembali atau tidak.
Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan nasabah, jumlah kerugian mencapai sekitar Rp 1,4 triliun dari sekitar 1.000 investor yang tercatat.
"Investor itu ada yang institusi, ada yang individu. Kalau yang institusi biasanya membawahi ratusan orang, jadi kalau dihitung per individu, korbannya mencapai ribuan," ujarnya.
Saat ini, sejumlah perwakilan nasabah Bank Century Tbk telah menandatangi DPR-RI dengan tujuan menyampaikan permasalahan mereka ke anggtoa dewan komisi XI.
"Kalau hari ini kita akan berikan semacam pengaduan ke DPR. Perwakilan yang hadir 20 orang dari seluruh Indonesia. Ada yang dari Makassar, Surabaya, Sumatera, Yogya, dnan sebagainya. Dan katanya nanti juga akan ada dari korban produk pasar modal seperti Sarijaya akan ke sini juga, tapi sekarang belum terlihat," pungkasnya.
(lih/dnl)











































