BI dan Bapepam Diminta Lakukan Investigasi Internal

BI dan Bapepam Diminta Lakukan Investigasi Internal

- detikFinance
Selasa, 10 Feb 2009 15:47 WIB
BI dan Bapepam Diminta Lakukan Investigasi Internal
Jakarta - Komisi XI DPR RI mendesak Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) melakukan investigasi internal terhadap aparat pengawasan.

"Komisi XI mendesak Bapepam dan BI melakukan investigasi terhadap aparat pengawasan internal mereka," tegas Pimpinan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI, Dodo Kambay di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/2/2009).

Kambay menjelaskan, desakan tersebut dilakukan agar dua lembaga tersebut dapat memberikan penjelasan mengenai bobolnya kasus-kasus seputar perbankan dan pasar modal yang telah berkali-kali terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi XI mendesak segera diberikan sanksi administratif hingga pemecatan terhadap aparat pengawas yang tidak menjalankan pengawasan dengan baik," ujar Kambay.

Komisi XI juga mendesak BI dan Bapepam melakukan perbaikan terhadap sistem pengawasan dan meningkatkan pengawasan terhadap perbankan dan pasar modal melalui sistem peringatan dini (early warning).

"Itu bisa dilakukan dengan melakukan pengawasan langsung yang didukung oleh peraturan-peraturan," jelas Kambay.

(dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads