Hal ini dikatakan oleh Gubernur BI Boediono dalam acara penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembentukan tim koordinasi kebijakan pengembangan pembiayaan perumahan di GedungΒ BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Kamis (12/2/2009).
"Potensi kredit properti besar, dimana outstanding untuk kredit konstruksi pada Desember 2008 ada Rp 48 triliun, real estate Rp 28 triliun, KPR Rp 122 triliun. Mana yang bisa disekuritisasi tentunya tergantung nanti yang awal mana, KPR ini yang paling bisa sebagai potensi awal untuk sekuritisasi. Itu potensinya cukup besar," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hampir semua yang kita punya kualitasnya tinggi, karena di AS itu krisis terjadi karena sekuritisasi berlebihan," ujarnya.
Boediono menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap sekuritisasi yang didorong oleh pemerintah dan BI ini.
"Sekuritisasi ini hanya satu tahap, dari bank ke tahap berikutnya yaitu dijual sebagai surat berharga, risiko seperti ini minimal. Ini tergantung dari seleksi pertama bank itu sendiri. Pada tahap seleksi pertama oleh perbankan itulah saya kira kuncinya menentukan kualitas selanjutnya dari sekuritisasi. Jadi subprime semoga-semoga tidak ada di sini," pungkasnya.
Β
(dnl/qom)











































