Berdasarkan survei Bank Indonesia yang dirilis, Jumat (13/2/2009), KPR tetap menjadi fasilitas yang digunakan oleh sebagian besar konsumen mencapai 70,6% dengan tingkat suku bunga 14%. Diikuti oleh pembayaran melalui cash bertahap sebanyak 20,6% dan cash keras sebanyak 8,3%.
Untuk pembiayaan properti residensial pada triwulan IV-2008 sebagian besar masih bersumber dari dana internal perusahaan (52,8%), dana perbankan (29,6%) dan nasabah (13,7%).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilihat berdasarkan tipe rumah, kenaikan harga terjadi pada semua tipe rumah dengan kenaikan tertinggi terjadi pada tipe rumah menengah. Sementara berdasarkan wilayah, Bandar Lampung merupakan wilayah yang mengalami peningkatan harga rumah tertinggi mencapai 1,94% terutama pada rumah tipe kecil.
Untuk harga rumah di wilayah Jabodetabek dan Banten mengalami kenaikan yang lebih tinggi seiring masih adanya permintaan masyarakat terhadap properti residensial yang didorong oleh kemudahan pembayaran yang diberikan oleh pengembang kepada konsumen berupa cicilan pembayaran tanpa bunga selama 12-24 bulan. Setelah masa cicilan habis, sisa pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan KPR.
Pada triwulan I-2009, indeks harga properti residensial baik secara triwulanan maupun tahunan diperkirakan masih kan meningkat, namun melambat dibandingkan triwulan sebelumnya.
Kota Bandar Lampung diperkirakan masih akan mengalami kenaikan harga tertinggi secara triwulanan dan tahunan. Kenaikan yang melambat ini diperkirakan juga terjadi pada wilayah Jabodetabek dan Banten.
(qom/lih)











































