Anggota DPR Sesalkan Kasus Century Memakan Korban

Anggota DPR Sesalkan Kasus Century Memakan Korban

- detikFinance
Sabtu, 14 Feb 2009 17:45 WIB
Anggota DPR Sesalkan Kasus Century Memakan Korban
Jakarta - Pihak DPR menyesalkan lambannya upaya pemerintah menyelesaikan kasus Bank Century terlebih saat ini sudah memakan korban bunuh diri di Provinsi Jambi.

Korban Sayuti Michael (47 tahun) beralamat di Jalan Halim Perdanakusuma No 2 RT 01 Kelurahan Sungai Asam Pasar Jambi. Korban diketahui bunuh diri dengan cara terjun dari Hotel Abadi Jambi. Sebelum melompat korban sempat menenggak racun.

Sayuti yang mengalami setress berat nekat melakukan bunuh diri pada Jumat malam setelah Jumat siangnya gagal mencairkan reksa dananya di Bank Century sebesar Rp 125 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dari DPR sudah memanggil Bank Indonesia, pemerintah segera turun tangan. Nasabah korban Century itukan bukan hanya orang kaya, sebagian para pensiunan," kata Angota DPR Fraksi PAN Alvin Lie saat dihubungi detikFinance, Sabtu (14/2/2009).

Alvin juga menyayangkan kebijakan LPS sebagai pihak yang mengambil alih Bank Century yang justru sekarang ini malah berkonsentrasi mencari nasabah baru. Padahal seharusnya yang dilakukan menyelesaikan permasalah para nasabah Century terlebih dahulu.

Sekarang ini menurutnya pemerintah harus segara bertindak cepat dalam menyelesaikan korban Century karena jika tidak dilakukan secara cepat maka dikhawatirkan akan menyusul korban-korban lainnya (korban yang nekat).

Mengenai desakan para nasabah Century yang ingin meminta pihak DPR memfasilitasi pertemuan antara Menteri Keuangan, LPS, BI dan manajemen Century, ia menegaskan hal semacam itu sangat rentah konflik.
 
"Kita ada mekanismenya, kalau dipertemukan dalam satu tempat bisa berkelahi mereka," ucapnya.

Alvin pun menegaskan upaya kasus Century untuk dibawa ke ranah politik lebih dalam lagi, menurutnya akan memakan waktu. Justru sekarang ini yang terpenting kesungguhan pemerintah segera menyelesaikan pemerintah.  

"Untuk pengajuan pansus itu, untuk mengajukannya saja bisa setengah tahun," ucap Alvin. (hen/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads