Mabes Polri Limpahkan Kasus Bank Century ke Kejaksaan

Mabes Polri Limpahkan Kasus Bank Century ke Kejaksaan

- detikFinance
Jumat, 20 Feb 2009 14:18 WIB
Mabes Polri Limpahkan Kasus Bank Century ke Kejaksaan
Jakarta - Mabes Polri melimpahkan kasus perbankan Bank Century ke Kejaksaan. Kasus perbankan ini baru satu dari beberapa kasus yang melilit Bank Century seperti money laundering dan penipuan Antaboga.

Demikian disampaikan Kepala Bareskrim Komjen Pol Susno Duaji usai sholat Jumat di kantor Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2009).

Menurutnya, Bank Century memang melibatkan beberapa jenis kasus. Yaitu kasus kejahatan perbankan, money laundering dan penipuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah (dilimpahkan) untuk beberapa kasus. Karena kasusnya kan banyak. Perbankannya kena, ada juga kasus penipuan di sekurtias juga kena, money laundering kena juga. Yang dikirim baru 1 yang bank saja, yang ada penipuan di sekuritasnya sekarang lagi penyidikan di kasus lain," katanya.

Sementara terkait 62 rekening pemilik Bank Century Robert Tantular, Susno menjelaskan pihaknya sudah membuka rekening-rekening tersebut. Salah satu rekening berisi dana paling banyak, yaitu sejumlah Rp 24 miliar.

"Kita sudah buka, yang paling besar Rp 24 miliar. Yang ke Eropa masih kita cari. Karena nggak bisa langsung, harus tunggu jawaban mereka," katanya.

(lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads