Demikian disampaikan Kepala Bareskrim Komjen Pol Susno Duaji usai sholat Jumat di kantor Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2009).
Menurutnya, Bank Century memang melibatkan beberapa jenis kasus. Yaitu kasus kejahatan perbankan, money laundering dan penipuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait 62 rekening pemilik Bank Century Robert Tantular, Susno menjelaskan pihaknya sudah membuka rekening-rekening tersebut. Salah satu rekening berisi dana paling banyak, yaitu sejumlah Rp 24 miliar.
"Kita sudah buka, yang paling besar Rp 24 miliar. Yang ke Eropa masih kita cari. Karena nggak bisa langsung, harus tunggu jawaban mereka," katanya.
(lih/ir)











































