Demikian disampaikan Head of Card Business Bank Danamon Subba Vaidyanathan dalam pesan singkat yang diterima detikFinance, Rabu (4/3/2009).
Lisensi tunggal yang dikantongi Danamon diperoleh langsung dari American Express International.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pengumuman di media massa, Gubernur Bank Indonesia melalui keputusan Nomor 11/11/KEP.GBI/2009 tanggal 24 Februari mencabut izin usaha kantor cabang American Express Bank Ltd di Indonesia (AEBI).
American Express pun mengumumkan secara resmi kepada seluruh kreditur, debitur dan seluruh pihak yang berkepentingan dengan kegiatan usaha AEBI bahwa pihaknya menutup seluruh kantornya dan kegiatan usaha.
"AEBI secara resmi menutup seluruh kantornya untuk umum dan menghentikan kegiatan usahanya terhitung sejak tanggal 24 Februari 2009," kata pengumuman caretaker team American Express bank Ltd. (lih/ir)











































