"Total pendapatan premi tahun 2008 sebesar Rp 46,7 triliun, tumbuh 5,2% dari tahun 2007 sebesar Rp 44,4 triliun," ujar Ketua Umum AAJI, Evelina Pietruschka dalam jumpa pers di hotel Intercontinnental, Jakarta, Kamis (5/3/2009).
Evelina menjelaskan, angka tersebut diperoleh dari data 36 perusahaan asuransi jiwa terdiri dari 36 perusahaan asuransi jiwa nasional dan 15 perusahaan asuransi jiwa patungan (joint venture). Sejauh ini, perusahaan yang menjadi anggota AAJI adalah 45 perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evelina mengatakan, faktor utama yang menyebabkan pertumbuhan tipis tersebut adalah turunnya perolehan premi baru tahun 2008 sebesar 1,4% menjadi Rp 30,2 triliun dari sebelumna Rp 30,6 triliun di 2007.
"Untuk premi lanjutan (renewal) naik 19,9% menjadi Rp 16,5 triliun dari tahun 2007 sebesar Rp 13,8 triliun," jelas Evelina.
Total investasi industri asuransi jiwa anggota AAJI tahun 2008 terkoreksi 2,6% menjadi Rp 88,6 triliun dari sebelumnya Rp 90,9 triliun.
Total klaim asuransi jiwa nasional tahun 2008 naik signifikan sebesar 60,6% menjadi Rp 29,7 triliun dibandingkan tahun 2007 sebesar Rp 18,5 triliun.
"Polis ditebus naik 88,5% menjadi Rp 13,7 triliun atau sekitar 46% dari total klaim. Tahun 2007, polis ditebus sebesar Rp 7,3 triliun," ujar Executive Director AAJI, Stephen Juwono.
Untuk polis yang berakhir masa kontrak (maturity) nilainya Rp 5,5 triliun (18,7% dari total klaim), naik 95,8% dari tahun 2007 sebesar Rp 2,8 triliun.
"Klaim meninggal dunia naik 3,3% menjadi Rp 1,8 triliun dari tahun 2007 sebesar Rp 1,7 triliun. Sisanya lain-lain sebesar Rp 8,7 triliun, naik 30,2% dibanding tahun 2007 sebesar Rp 6,7 triliun," jelas Stephen.
Total aset tahun 2008 terkoreksi tipis 1,4% menjadi Rp 99,7 triliun dari tahun 2007 sebesar Rp 101,2 triliun. Cadangan teknis mengalami kenaikan 6,4% menjadi Rp 81,4 triliun dibanding tahun 2007 sebesar Rp 80,9 triliun.
"Cadangan teknis untuk asuransi kumpulan naik 57,9% jadi Rp 7,9 triliun dari tahun 2007 sebesar Rp 5 triliun. Cadangan teknis asuransi perseorangan turun 3,2% menjadi Rp 73,5 triliun dari tahun 2007 sebesar Rp 75,9 triliun," ujar Stephen.
Total tertanggung di 2008 naik 4% menjadi 29.528.909 orang dibanding tahun 2007 sebanyak 28.380.680 orang.
(dro/lih)











































