Demikian hal itu dikemukakan oelh Direktur Utama Mandiri Agus Martowardojo di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (5/3/2009).
"Kita harapkan BI meminta Indover memenuhi kewajibannya, karena BI pemegang saham dari Indover. Terus kita harapkan proses penyelamatan bisa dilakukan. Jadi kalau seandainya mesti dilakukan likuidasi ya itu dapat dilakukan secapatnya
lah," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pinjaman itu ada yang langsung ada yang melalui sindikasi bank asing," ujarnya.
Namun ia memastikan, dana macet tersebut tidak akan menggangu kinerja Mandiri di tahun 2009 ini. Bank BUMN itu sudah melakukan pencadangan atas segala risiko dana bermasalah tersebut.
Menurutnya, bank plat merah tersebut juga sudah melakukan pembicaraan langsung baik dengan Bank Indover maupun sindikasi bank asing tersebut.
(ang/qom)











































