Jika ada perusahaan yang tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut, maka akan diusahakan untuk merger dengan perusahaan lainnya. AAUI pun membentuk komisi khusus untuk mengelompokkan perusahaan-perusahaan yang akan merger.
Demikian disampaikan Direkstur AAUI Budi Hartono ketika dihubungi detikFinance, Jumat (6/5/2009).
  Â
"Kita telah membuat komisi khusus dan melakukan rapat dengan perusahaan-perusahaan asuransi umum, saat ini kami sedang menggolongkan culture dari perusahaan-perusahaan yang akan merger," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Istilahnya saat ini perusahaan asuransi di AAUI sedang melakukan pendekatan, sebelum nantinya berpacaran," pungkasnya.
Senada dengan Budi, Executive Director dari AAUI, Adrian JK, mengatakan AAUI saat masih dalam tahap perencanaan dan rapat untuk menyikapi kebijakan Bapepam-LK.
"Kita masih belum bisa menentukan keputusan yang diambil terkait kebijakan Bapepam-LK tersebut," tegasnya.
Asuransi Himalaya
PT Asuransi Himalaya Pelindung (Himalaya Insurance) menargetkan penambahan modalnya tahun 2012 sebesar Rp 100 milyar.
Hal ini dikatakan oleh Budi yang juga Vice President Director Himalaya Insurance.
"Saat ini modal Himalaya Insurance mencapai Rp 48 miliar dengan equity diatas 50, kami menargetkan tahun 2012 modal kita akan bisa mencapai Rp 100 miliar," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Budi, perpanjangan waktu dari Biro Perasuransian Bapepam-LK tidak menjadi masalah bagi Himalaya, karena sampai dengan tahun 2010 modal Himalaya sudah mencukupi dari yang ditetapkan Bapepam-LK. (dru/lih)