Perbankan Serba Salah Turunkan Suku Bunga

Perbankan Serba Salah Turunkan Suku Bunga

- detikFinance
Jumat, 13 Mar 2009 11:30 WIB
Perbankan Serba Salah Turunkan Suku Bunga
Jakarta - Penurunan suku bunga penjaminan yang dilakukan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) akan menjadi tekanan bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga depositonya. Perbankan pun jadi serba salah menurunkan suku bunga karena harus tetap memberikan bunga menarik untuk menggaet likuiditas dari pasar.
Β 
Masih tingginya bunga perbankan saat ini pun sebenarnya tak lepas dari 'andil' pemerintah dengan adanya penerbitan obligasi. Penerbitan obligasi memang menjadi kebijakan yang berlawanan dengan penurunan BI Rate dan bunga penjaminan LPS.

Menurut Kepala Ekonom BNI Tony Prasetyantono, dengan makin ketatnya likuiditas, akhirnya perbankan masih berani mematok bunga tinggi untuk merebut likuiditas yang terbatas di pasaran.

"Namun pengalaman belakangan ini menunjukkan, bank-bank yang kepepet likuiditas tetap berani menetapkan suku bunga deposito lebih tinggi, karena harus berebut likuiditas. Beberapa bank kecil harus menghadapi ketatnya likuditas dgn menawarkan bunga deposito yang mahal," tuturnyaΒ  dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (13/3/2009).
Β 
Keadaaan tersebut, lanjut Tony terpaksa dilakukan karena jika tidak mereka akan kekurangan likuiditas. Potensi-potensi DPK (Dana Pihak Ketiga) akan mengalir ke bank-bank besar atau dibelikan SBI, obligasi, dan sebagainya.
Β 
"Jadi, ini merupakan dampak dari likuiditas ketat, serta 'persaingan' antara bank-bank kecil versus berbagai pilihan portofolio yang menjanjikan yield yang tinggi," katanya.
Β 
Apa lagi dengan kondisi pemerintah yang juga menawarkan yield obligasi yang tinggi, menyebabkan masih seretnya penurunan bunga perbankan, baik deposito maupun kredit.
Β 
Seperti diketahui, LPS memutuskan suku bunga wajar simpanan di BPR dalam rupiah diturunkan 75 basis poin, sehingga suku bunga wajar simpanan untuk periode 15 Maret-14 Mei 2009 menjadi 8,25% untukΒ  Bank Umum dalam rupiah danΒ  2,75% untuk valuta asing. Sementara untuk BPR dalam rupiah 11,75%.
Β 
Hal-hal yang menjadi pertimbangan LPS dalam pengambilan keputusan adalah, tekanan inflasi relatif rendah, kepercayaan masyarakat terhadap bank relatif membaik, kondisi likuiditas perbankan mulai membaik, BI Rate sebagai suku bunga acuan juga mengalami penurunan, dan penurunan suku bunga wajar simpanan diharapkan dapat mendorong turunnya suku bunga kredit. (dnl/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads