Hal ini dikatakan oleh Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (13/3/2009).
"Yield ditentukan oleh mekanisme pasar (supply dan demand terhadap SUN), termasuk faktor persepsi risiko dalam berinvestasi dalam SUN pada saat pasar mengalami volatilitas yang sangat tinggi," tuturnya.
Dikatakan Rahmat BI sebagai otoritas moneter bertindak sebagai 'price setter' seperti penentuan suku bunga acuan (BI Rate), bunga SBI dalam lelang. LPS menurunkan bunga penjaminan setelah BI Rate turun.
"Sedangkan pemerintah adalah 'price taker', seperti dalam lelang SUN karena pemerintah menentukan jumlah bids (penawaran) yang dimenangkan berdasarkan jumlah kebutuhan dana untuk APBN," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Ekonom BNI Tony Prasetiantono mengatakan masih tingginya suku bunga perbankan saat ini tidak lepas dari andil pemerintah dengan adanya penerbitan obligasi. Penerbitan obligasi memang menjadi kebijakan yang berlawanan dengan penurunan BI Rate dan bunga penjaminan LPS.
"Dengan makin ketatnya likuiditas, akhirnya perbankan masih berani mematok bunga tinggi untuk merebut likuiditas yang terbatas di pasaran," tukas Tony. (dnl/lih)











































