RI-China Teken Perjanjian BCSA Rp 175 Triliun

RI-China Teken Perjanjian BCSA Rp 175 Triliun

- detikFinance
Senin, 23 Mar 2009 12:50 WIB
RI-China Teken Perjanjian BCSA Rp 175 Triliun
Jakarta - Indonesia dan China menandatangani  perjanjian Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA). Kerjasama Rupiah/Renmimbi swap line ini setara dengan Rp 175 triliun atau sekitar RMB100 miliar.

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia, Boediono dan Gubernur People's Bank of China (PBC)  Zhou Xiaochuan di China, Senin (23/3/2009).

Kerjasama swap line tersebut berlaku efektif selama tiga tahun dengan kemungkinan perpanjangan atas persetujuan kedua belah pihak. Swap line antara Bank Indonesia dan People’s Bank of China ini adalah di luar Bilateral Swap Arrangement (BSA) dalam kerangka Chiang Mai Initiative (CMI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Swap arrangement tersebut memberikan kontribusi positif untuk peningkatan perdagangan dan investasi langsung antar kedua negara, membantu penyediaan likuiditas jangka pendek bagi stabilisasi pasar keuangan, serta membantu Indonesia dalam mengatasi keketatan likuiditas internasional.
(qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads