Hal ini dikatakan oleh Gubernur BI Boediono dalam jumpa pers di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (24/3/2009).
"Nampaknya China menghendaki RMB jadi mata uang yang digunakan secara luas dengan cara bertahap, karena sebelumnya RMB tidak boleh digunakan untuk penyelesaian transaksi internasional," katanya.
Boediono mengatakan gejala ini terlihat dari pengumuman pemerintah China mengenai penggunaan RMB untuk penyelesaian transaksi di Hong Kong dan Makau, dimana itu merupakan suatu langkah baru.
"Kemudian di 2009 ini di provinsi Guang Zhi dan Yunan juga sudah boleh digunakan RMB untuk penyelesaian transaksi dengan negara-negara ASEAN. Tapi itu semua sepenuhnya kebijakan pemerintah China," paparnya.
Selain itu, Boediono mencatat Cina juga telah melakukan kerjasama BCSA (Bilateral Currency Swap Arrangement) dengan negara lain selain Indonesia yaitu:
- Malaysia senilai RMB 80 miliar (40 miliar Ringgit)
- Bank Of Korea senilai RMB 180 miliar (38 triliun Korean Won)
- Hong Kong senilai RMB 200 miliar (227 miliar Hongkong dolar)
- Belarusia senilai RMB 200 miliar
Namun Boediono tetap memiliki pandangan, rawannya bergantung pada satu atau dua mata uang nasional dalam penyelesaian transaksi internasional, dan lebih memilih adanya satu mata uang internasional yaitu SDR (Special Drawing Right).
"BCSA dengan China merupakan langkah kecil menuju SDR. Kalau dunia ini makin banyak mata uang yang digunakan untuk transaksi internasional, maka makin baik," tukasnya.
(dnl/ir)











































