Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Perusahaan Taspen Faisal Rachman dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Senin (30/3/2009).
"Untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil), Hakim, Prajurit TNI, Anggota Polri-berikut Janda/Duda/Yatim/Piatu dan Yatim Piatu, termasuk Penerima Tunjangan Orang Tua, penerima Tunjangan veteran, PKRI/KNIP beserta Janda/Dudanya, pemerintah menaikkan pensiun pokok terhitung Januari 2009," tuturnya.
Kenaikan pensiun pokok tersebut berkisar rata-rata 15% dari pensiun pokok yang diterima saat ini.
"Kenaikan pensiun pokok tersebut paling tidak memberikan angin segar dan kesejukan bagi penerima pensiun dalam menghadapi dampak krisis ekonomi yang terjadi hampir di seluruh dunia," kata Faisal.
Penyediaan dana untuk pembayaran rapel kenaikan pensiun pokok per Januari sampai Maret 2009 kepada 2.100.858 pensiunan adalah sebesar Rp 1,1 triliun.
Pembayaran dilakukan melalui 42 Kantor Cabang di seluruh Indonesia dan Mitra bayar PT Taspen seperti Bank Pembangunan Daerah, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, Bank Tabungan Pensiunan Nasional, PT Posindo dan Bank Bumi Artha beserta jaringannya.
(dnl/ir)











































