Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan, Halim Alamsyah dalam acara Penandatanganan Surat Pemberitahuan Persetujuan Pemberian Kredit Antara Bank Umum dan BPR/S, Koperasi, dan BMT di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (1/4/2009).
"Linkage program yang dicanangkan Bank Indonesia (BI) semenjak tahun 2002, merupakan kerja sama antara bank umum dan BPR/BPR Syariah yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyaluran kredit untuk pembiayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK)," ujar Halim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai implementasi dari Generic Model Linkage Program ini, BI memfasilitasi penandatanganan SP3 K tersebut," ujarnya.
Ia juga mengatakan, untuk langkah kedepannya, BI secara berkesinambungan memonitoring, mengevaluasi dan menyempurnakan serta memperluas jaringan Generic Model Linkage Program antara Bank dengan instansi terkait lainnya.
"Kami juga sedang menjajaki rencana pendirian lembaga pemeringkat BPR/S yang kami harapkan dapat menjadi mitra kerja bagi BPR/S kedepannya," kata Halim.
Pada awal tahun ini BI kembali memfasilitasi penandatanganan SP3K yang dilakukan oleh 19 Bank Umum (6 Diantaranya BPD) dengan lebih dari 500 buah BPR/S, Koperasi dan BMT yang diwakili oleh sekitar 55 BPR/S.
"Selama periode Juli 2008 sampai Februari 2009 total lafon kredit yang telah disalurkan oleh Koperasi dan BMT melalui program linkage ini mencapai sebesar Rp 1,5 triliun," ujar Halim.
(dru/qom)











































