Β
Hal ini dikatakan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman D Hadad, di sela acara Penandatanganan Surat Pemberitahuan Persetujuan Pemberian Kredit Antara Bank Umum dan BPR/S, Koperasi, dan BMT di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (1/4/2009).
"Perbankan dulu harus diwajibkan, 20 persen harus masuk ke UMKM namun berbeda dengan sekarang tidak perlu diwajibkan pun sudah banyak perbankan yang memberikan kreditnya ke sektor tersebut," ujarnya.
Terkait pertumbuhan kredit, Muliaman kembali menyatakan bahwa angkanya kemungkinan mengalami penurunan akibat tekanan krisis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muliaman berpendapat, industri perbankan nasional akan melalui masa-masa yang kurang menguntungkan, namun masih terlihat satu optimisme yang tinggi di sektor ini.
"Industri perbankan nasional modalnya masih kuat dan NPL ya juga rendah, dan juga kemarin saya membaca koran rata-rata perbankan masih mencatat laba yang baik," imbuhnya.
Muliaman menekankan untuk saat ini pentingnya kerja yang lebih keras. "Dengan usaha keras untuk tumbuh dan berkembang, maka industri perbankan akan terus berjalan ditengah krisis," pungkasnya.
(dru/qom)











































